Tampang

Nasib TikTok di Tangan Mahkamah Agung AS: Ancaman Blokir atau Kebebasan Berpendapat?

21 Des 2024 12:26 wib. 41
0 0
Nasib TikTok di Tangan Mahkamah Agung AS: Ancaman Blokir atau Kebebasan Berpendapat?
Sumber foto: iStock

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) telah memutuskan untuk mendengarkan argumen TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, asal China, terkait polemik nasib TikTok di AS. Polemik ini dipicu oleh aturan pemerintah AS yang mewajibkan ByteDance untuk melepaskan kepemilikan terhadap TikTok. Jika syarat tersebut tidak dipenuhi, TikTok akan menghadapi blokir permanen secara nasional pada 19 Januari 2025 karena dianggap mengancam keamanan nasional.

Pada tanggal 16 Desember 2024, TikTok dan ByteDance mengajukan permohonan darurat ke Mahkamah Agung, meminta penangguhan blokir yang dijadwalkan untuk 19 Januari 2025. Mereka menyatakan perlunya menunggu pertimbangan dari pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden AS terpilih, Donald Trump, yang diharapkan akan dilantik pada 20 Januari 2025.

Meskipun Mahkamah Agung telah memutuskan untuk mendengarkan argumen dari TikTok dan ByteDance, hal ini tidak menunjukkan bahwa lembaga tersebut akan menyetujui untuk memblokir aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Joe Biden. Nasib TikTok di AS sepertinya akan ditentukan setelah proses pendengaran yang dijadwalkan pada 10 Januari 2025 mendatang.

Dalam permohonan darurat mereka, TikTok menyatakan bahwa pelarangan terhadap platformnya melanggar perlindungan atas kebebasan berpendapat masyarakat AS yang diatur dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS. Mereka juga mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung yang bersedia mempertimbangkan argumen mereka.

"TikTok percaya bahwa Mahkamah Agung akan menemukan bahwa pemblokiran TikTok tidak sesuai dengan konstitusi, sehingga 170 juta pengguna TikTok di AS dapat terus menikmati hak kebebasan berpendapat mereka," demikian pernyataan dari pihak TikTok.

TikTok dan ByteDance juga mengungkapkan bahwa penutupan hanya selama satu bulan saja akan menyebabkan TikTok kehilangan sekitar sepertiga dari penggunanya di AS. Selain itu, hal ini juga akan melemahkan kemampuan TikTok dalam menarik pengiklan, memberikan upah kepada para kreator konten, serta merekrut karyawan berbakat.

Sebagai platform yang telah mengakar dalam kehidupan sosial masyarakat AS, TikTok telah menjadi wadah bagi para pengguna untuk mengekspresikan diri, berbagi konten kreatif, dan menjalani kontak sosial. Kontribusi TikTok dalam ekosistem digital dan budaya populer juga tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, blokir permanen terhadap TikTok dapat berdampak luas tidak hanya bagi perusahaan dan pengguna, tetapi juga pada dinamika sosial dan industri media digital secara keseluruhan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tanpa Jatuh, Tiada Bangkit!
0 Suka, 0 Komentar, 20 Mei 2017
Orang Stres
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.