Tampang

Pandangan Islam terhadap Konsep Jama'ah atau Komunitas

30 Mei 2024 15:08 wib. 68
0 0
Pandangan Islam terhadap Konsep Jama'ah atau Komunitas

Pandangan Islam terhadap konsep Jama'ah atau komunitas memiliki makna yang dalam dan penting dalam kehidupan umat Muslim. Konsep Jama'ah bukan sekadar sekumpulan individu yang berkumpul bersama, tetapi lebih dari itu, Jama'ah mengandung makna ukhuwah (persaudaraan) dan saling mendukung dalam kebaikan. 

Dalam Islam, konsep Jama'ah ditekankan dalam banyak ayat al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satu ayat al-Qur'an yang menekankan pentingnya Jama'ah adalah dalam Surah Ali Imran ayat 103 yang artinya: "Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara. Dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk."

Dari ayat ini, kita dapat memahami bahwa Islam menekankan ukhuwah (persaudaraan) antara sesama muslim demi mencapai persatuan yang kuat dalam menjalankan ajaran agama Islam. Konsep Jama'ah juga tercermin dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa umat Islam ibarat satu jasad, jika salah satu bagian sakit, maka seluruh jasad akan merasakan sakit itu. 

Pandangan Islam terhadap konsep Jama'ah juga memperkuat nilai solidaritas dan kebersamaan dalam membentuk komunitas yang saling mendukung. Dalam konteks kehidupan sehari-hari, konsep Jama'ah ini diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti kegiatan keagamaan, aktivitas sosial, dan bantuan kepada sesama anggota komunitas.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%