Tampang

Konten Judi Berkurang Setelah Pemutusan Akses ke Kamboja dan Filipina

23 Jul 2024 13:14 wib. 89
0 0
Konten Judi Berkurang Setelah Pemutusan Akses ke Kamboja dan Filipina
Sumber foto: google

Kedua wilayah tersebut, yakni Kamboja dan Davao di Filipina, dalam pantauan Pemerintah Indonesia dinilai menjadi lokasi server beroperasinya judi online yang menyasar pasar Indonesia. Maka dari itu, pemutusan NAP dinilai perlu diambil untuk mengurangi laju akses tersebut. Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif.

NAP juga diminta untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut. Permintaan tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto pada 19 Juni 2024.

Meski telah mengurangi jumlah konten judi online yang beredar di Indonesia, Kementerian Kominfo tetap gencar melakukan penanganan konten-konten serupa di ruang digital Indonesia. Sebagai contoh, pada pekan pertama Juli 2024, Kemenkominfo telah menangani sebanyak 96.893 konten bermuatan judi di ruang digital Indonesia.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?