Tampang

Konten Judi Berkurang Setelah Pemutusan Akses ke Kamboja dan Filipina

23 Jul 2024 13:14 wib. 87
0 0
Konten Judi Berkurang Setelah Pemutusan Akses ke Kamboja dan Filipina
Sumber foto: google

Penanganan konten judi online merupakan salah satu tanggung jawab Kementerian Kominfo untuk memastikan ruang digital Indonesia bisa aman dan produktif digunakan masyarakat. Kementerian Kominfo juga mengajak semua pihak termasuk pengelola layanan media sosial, penyelenggara sistem elektronik (PSE), hingga masyarakat umum untuk bisa terlibat dalam menghilangkan konten negatif seperti judi online di ruang digital Indonesia.

Bagi masyarakat yang menemukan konten judi di ruang digital, Kementerian Kominfo membuka ruang aduan melalui beberapa saluran. Masyarakat dapat melaporkan konten judi melalui situs web aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, atau melalui WhatsApp di nomor 08119224545. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?