Berdasarkan pantauan dari CNBC Indonesia, hingga hari Jumat, 28 Februari 2025, nama iPhone 16 belum terdaftar di laman Postel, yang merupakan platform resmi untuk mengurus izin edar perangkat telekomunikasi. Izin terbaru yang diperoleh oleh PT Apple Indonesia hanyalah untuk perangkat TWS (True Wireless Stereo) Powerbeats Pro 2. Hal ini menandakan bahwa Apple masih perlu melakukan langkah-langkah lebih lanjut agar iPhone 16 bisa segera beredar di pasar.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komunikasi dan Informatika, Wayan Toni, juga mengonfirmasi bahwa saat ini Apple belum mendaftarkan iPhone 16 untuk mendapatkan sertifikasi Postel. "Setahu saya, Apple belum melakukan pendaftaran untuk iPhone 16," ujar Wayan.
Situasi ini juga mencerminkan bahwa iPhone 16, meskipun sudah dekat dengan peluncurannya, masih memerlukan serangkaian tahapan hukum administratif yang harus dilalui sebelum bisa resmi dijual. Di laman TKDN pun, keberadaan perangkat ini belum terdaftar, dan distributor resmi iBox belum menyertakan halaman untuk pembelian iPhone 16.
Sementara itu, iPhone 16 tentunya memiliki spek dan inovasi teknologi yang menarik bagi pecinta gadget. Peningkatan dari generasi sebelumnya diharapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen di Indonesia. Meskipun menjelang peluncuran resmi, ada banyak informasi seputar fitur dan spesifikasi canggih yang bisa memikat para penggemar. Sebagai contoh, peningkatan sektor fotografi, pemrosesan yang lebih cepat berkat chip terbaru Apple, serta berbagai kemudahan lainnya yang ditawarkan oleh perangkat ini menjadikannya sangat dinanti-nantikan.
Perlu dicatat bahwa persaingan pasar smartphone di Indonesia saat ini sangat ketat. Banyak produsen menyuguhkan inovasi dan harga kompetitif, termasuk Xiaomi dengan produk terbarunya, Xiaomi 15 Ultra. Persaingan ini mengharuskan Apple untuk tidak hanya mengumumkan kehadiran iPhone 16, tetapi juga memberikan daya saing yang cukup, seperti varian harga dan kapasitas penyimpanan yang beragam.