Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di Pusat Data Nasional (PDN) setelah diretas oleh sekelompok peretas. Meskipun demikian, pemerintah tidak akan membayar uang tebusan yang diminta peretas. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, keputusan ini diambil setelah memastikan data yang terenkripsi oleh peretas masih berada di dalam server PDN.
Kejadian ini menambah daftar panjang serangan terhadap keamanan data di institusi pemerintah. Serangan terhadap PDN menjadi sorotan karena berpotensi mengancam keamanan negara serta data-data warga yang tersimpan di dalamnya. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, pemerintah juga telah menjadi target peretas dari dalam dan luar negeri.
Pernyataan pemerintah untuk tidak membayar uang tebusan ini sejalan dengan kebijakan dunia internasional dalam menangani kasus serupa. Keputusan tersebut didasarkan pada kekhawatiran bahwa membayar tebusan hanya akan semakin memperkuat dan mendorong tindakan peretas di masa mendatang. Meskipun demikian, hal ini juga menimbulkan pertanyaan terkait upaya konkret pemerintah dalam memulihkan data-data yang hilang.