Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa industri dalam negeri telah siap untuk mendukung pembukaan pabrik perakitan smartphone, termasuk pabrik iPhone.
Meskipun saat ini Indonesia belum memiliki pabrik semikonduktor, komponen utama dari perangkat pintar seperti smartphone, namun industri dalam negeri dapat berperan sebagai pemasok bagi pabrik-pabrik perakitan HP.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, Indonesia memiliki banyak industri yang mampu memproduksi komponen-komponen seperti charger, kabel, dan aksesoris lainnya.
Iya menekankan bahwa pemerintah mendukung produsen HP untuk membuka pabrik perakitan di Indonesia karena dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian dalam negeri. Kehadiran pabrik perakitan smartphone di Indonesia diharapkan dapat memberikan efek berganda, terutama dari segi penciptaan lapangan kerja.
Kementerian Perindustrian juga tidak akan memaksa Apple untuk membangun pabrik di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga menyadari bahwa nilai tambah juga dapat diperoleh dari investasi dalam bentuk lain, seperti penawaran untuk membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) terkait dengan industri 4.0, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan bidang lainnya yang menjadi kekuatan Apple.
Dalam menghadapi kemungkinan pabrik iPhone dibuka di Indonesia, pemerintah juga perlu kajian ulang terhadap regulasi terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah menjelaskan bahwa kemungkinan adanya pergeseran dari industri lokal, menjadikan kajian ulang terhadap regulasi tersebut sebagai langkah yang penting.