Langkah akuisisi ini merupakan bagian dari strategi Djarum untuk memperluas jangkauan bisnisnya di sektor digital, khususnya infrastruktur telekomunikasi. Semua pihak yang terlibat, termasuk Verah Wahyudi Singgih Wong dan Jimmi Anka sebagai penjual, telah menandatangani perjanjian jual beli pada 23 Desember 2024. Saat ini, proses diskusi tengah berlangsung untuk menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham tersebut.
Iforte menjelaskan bahwa tujuan utama dari pengambilalihan ini adalah untuk memperkuat posisi bisnis mereka dalam sektor infrastruktur digital. Dengan akuisisi ini, Iforte akan memiliki kendali signifikan atas PT Remala Abadi, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan jaringan usaha mereka.
Setelah proses akuisisi selesai, Iforte sebagai pengendali baru di Remala akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/2018. Langkah ini dilakukan untuk mematuhi peraturan yang berlaku, terutama yang terkait dengan bidang pasar modal.