Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah memberikan tekanan kepada Google untuk menjual browser internet Chrome sebagai bagian dari putusan monopoli yang dijatuhkan kepada perusahaan raksasa mesin pencarian tersebut. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan iklim persaingan yang lebih seimbang bagi perusahaan mesin pencari lainnya di luar Google.
Chrome, sebagai browser internet yang diluncurkan oleh Google pada tahun 2008, telah menjadi salah satu produk yang digunakan oleh banyak pengguna di berbagai platform, baik komputer maupun perangkat mobile. Selain berfungsi sebagai jendela akses ke internet, Chrome juga memberikan data yang diperlukan untuk mendukung bisnis iklan digital yang menjadi salah satu pilar pendapatan utama Google.
Pada Kamis (21/11/2024), CNBC International melaporkan bahwa Departemen Kehakiman AS menekankan bahwa penjualan Chrome oleh Google akan membuka pintu lebih lebar bagi pesaing dalam menjalankan bisnis mesin pencarian.
Dokumen yang diserahkan ke pengadilan juga menunjukkan bahwa langkah ini diharapkan dapat mengurangi kendali Google atas titik akses penting serta memberikan kesempatan bagi perusahaan mesin pencari saingan untuk mengakses browser, yang bagi banyak pengguna merupakan gerbang utama dalam menjelajahi internet.