Di Indonesia, sektor mata uang digital atau kripto terus menarik perhatian sebagai salah satu bentuk investasi modern. Namun, penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada transaksi aset kripto menjadi topik perdebatan yang cukup hangat di kalangan pelaku industri dan investor. Kebijakan ini dianggap memiliki dampak signifikan terhadap keputusan investasi sekaligus memberikan legitimasi baru bagi industri kripto.
Oscar Darmawan, CEO Indodax, menyatakan bahwa penerapan PPN berpotensi meningkatkan biaya transaksi. Hal ini, menurutnya, dapat mempengaruhi keputusan para pelaku pasar untuk berinvestasi. Kendati demikian, ia memandang langkah ini sebagai sinyal positif, karena menandakan pengakuan yang lebih kuat dari pemerintah terhadap sektor kripto.
“Kami memandang penerapan PPN ini sebagai langkah penting yang menunjukkan bahwa pemerintah mulai memberikan legitimasi lebih terhadap sektor kripto. Kebijakan ini juga bisa menjadi fondasi yang lebih kokoh untuk mendukung perkembangan ekosistem kripto di Indonesia,” ujar Oscar.
Oscar optimistis bahwa di masa depan, pendapatan negara dari Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi kripto akan meningkat, terutama jika kebijakan terkait PPN dihapus. Ia juga menyoroti bahwa sifat transaksi kripto yang menyerupai transaksi keuangan seharusnya membuatnya dikecualikan dari PPN, seperti yang diterapkan di beberapa negara lain. Menurutnya, pengecualian ini akan mempercepat pertumbuhan pasar kripto dan memberikan manfaat lebih besar, baik bagi pelaku industri maupun negara.
Pandangan Pelaku Pasar Lain: Optimisme di Tengah Tantangan
Di sisi lain, Rieka Handayani, VP PR & Marketing Toko crypto, menyebut bahwa meski penerapan PPN berpotensi meningkatkan biaya transaksi, kebijakan ini tidak akan menghentikan pertumbuhan pasar kripto di Indonesia. Ia menekankan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital terus meningkat, sehingga optimisme terhadap potensi pasar di tahun 2025 tetap terjaga.