Tampang

Australia Melarang Anak di Bawah Usia 16 Tahun Menggunakan Media Sosial, Tanpa Memperdulikan Izin Orang Tua

8 Nov 2024 19:06 wib. 51
0 0
Australia Melarang Anak di Bawah Usia 16 Tahun Menggunakan Media Sosial, Tanpa Memperdulikan Izin Orang Tua
Sumber foto: iStock

Bagaimanapun juga, sembari mengatur akses anak-anak terhadap media sosial, peran orang tua dan pembimbing serta pengawasan yang cermat tetaplah penting dalam menjaga keseimbangan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan media sosial, sekolah, dan masyarakat luas, juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi perkembangan anak-anak di era digital ini.

Hasil keputusan pemerintah Australia mengenai pelarangan anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial akan terus diawasi dan dievaluasi untuk memastikan kesesuaian dan keefektifannya sesuai dengan tujuan perlindungan anak. Diharapkan upaya ini dapat memberikan dampak positif dalam perlindungan dan pembinaan anak-anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi di era ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.