Tampang

Australia Melarang Anak di Bawah Usia 16 Tahun Menggunakan Media Sosial, Tanpa Memperdulikan Izin Orang Tua

8 Nov 2024 19:06 wib. 50
0 0
Australia Melarang Anak di Bawah Usia 16 Tahun Menggunakan Media Sosial, Tanpa Memperdulikan Izin Orang Tua
Sumber foto: iStock

"Platform media sosial harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka mengambil tindakan untuk membatasi akses. Tanggung jawabnya tidak ada pada orang tua atau remaja," kata Albanese.

Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland, menyatakan bahwa platform media sosial yang akan dikenai tanggung jawab meliputi Instagram, Facebook, TikTok, dan platform lainnya termasuk X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Bahkan platform streaming seperti YouTube juga akan diatur oleh Australia.

Pada gilirannya, langkah yang diambil oleh pemerintah Australia ini menuai respons yang bervariasi dari berbagai pihak. Sebagian besar mendukung keputusan ini sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa larangan ini bisa menjadi pembatasan terhadap kebebasan berekspresi anak-anak, serta menimbulkan kemungkinan penyalahgunaan aturan tersebut jika tidak diawasi dengan cermat.

Menjaga kesehatan mental anak-anak menjadi hal yang semakin penting di era digital ini. Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, dan gangguan tidur pada anak-anak dan remaja. Oleh karena itu, kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak dapat dianggap sebagai upaya yang positif untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan media sosial secara berlebihan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.