Tampang

Alasan PNS Dilarang Pakai WhatsApp di Negara Ini, Ngeri!

10 Nov 2024 05:48 wib. 92
0 0
Alasan PNS Dilarang Pakai WhatsApp di Negara Ini, Ngeri!
Sumber foto: iStock

Baru-baru ini, Hong Kong memiliki aturan baru yang mempengaruhi sebagian besar pegawai pemerintahan. Mereka dilarang menggunakan beberapa platform di lingkungan kerja, antara lain WhatsApp, WeChat, dan Google Drive. Alasannya terkait dengan potensi risiko keamanan.

PNS masih dapat menggunakan WhatsApp dan platform lainnya dengan syarat tertentu. Salah satunya, akses dilakukan menggunakan perangkat pribadi untuk keperluan pribadi. Selain itu, PNS juga harus memperoleh persetujuan dari manajer untuk menggunakan beberapa platform online, seperti yang dikutip dari AP pada Jumat (8/11/2024).

Sun Dong, Sekretaris Inovasi, Teknologi, dan Industri, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena risiko peretasan merupakan masalah yang serius. Dia mencontohkan bahwa dua negara besar, Amerika Serikat (AS) dan China, juga telah menerapkan langkah-langkah ketat dalam mengamankan perangkat internalnya.

Francis Fong, Presiden Kehormatan Federasi Teknologi Informasi Hong Kong, memberikan dukungannya terhadap larangan tersebut. Dia berharap bahwa aturan baru ini dapat mengurangi risiko keamanan dan mengatasi masalah pelanggaran data.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Anthony Lai, Direktur VX Research Limited, yang menyatakan bahwa pendekatan pemerintah Hong Kong sudah tepat. Lai menegaskan bahwa sejumlah staf memiliki kesadaran yang rendah akan keamanan siber, juga kurangnya sistem pemantauan internal yang komprehensif.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?