Hong Kong sebelumnya telah mengalami kejadian pelanggaran data yang masif pada awal tahun ini. Kejadian tersebut membahayakan data puluhan ribu orang dan memicu kekhawatiran di masyarakat.
Penggunaan WhatsApp, WeChat, dan Google Drive oleh pegawai pemerintahan di Hong Kong dibatasi akibat kekhawatiran akan risiko peretasan data dan keamanan informasi yang dapat mengancam kedaulatan negara. Langkah ini sangat mendesak, terutama mengingat perkembangan teknologi yang semakin canggih dan potensi ancaman siber yang semakin meningkat.
Keputusan ini merupakan respons atas berbagai kasus peretasan data yang terjadi di berbagai negara. Tindakan serupa juga telah diterapkan oleh beberapa negara maju lainnya. Amerika Serikat, misalnya, telah lama menerapkan kebijakan ketat dalam memastikan keamanan data di lingkungan pemerintahannya.
Dalam konteks ini, kebijakan yang diterapkan oleh Hong Kong dianggap sebagai upaya yang patut diapresiasi dalam menjaga keamanan informasi. Selain membatasi penggunaan platform-platform tertentu, langkah-langkah tambahan seperti peningkatan kesadaran akan keamanan siber dan penerapan sistem pemantauan internal yang lebih komprehensif juga akan menjadi langkah yang efektif dalam melindungi informasi pemerintahan dari ancaman yang ada.
Kesadaran akan keamanan siber memang masih perlu ditingkatkan di berbagai sektor, termasuk di kalangan pegawai pemerintahan. Peretasan data dapat memiliki dampak yang merugikan, baik bagi individual maupun bagi kepentingan negara. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif seperti yang diambil oleh pemerintah Hong Kong perlu diikuti dan diimplementasikan oleh negara-negara lain.