"Akibat transaksi yang lancar, tersangka membeli langsung tas-tas mewah ini dari korban, total mencapai 15 tas merek Hermes dan LV. Namun, kemudian, terduga melakukan penggelapan atau dugaan penipuan hasil penjualan tas tersebut dengan hanya membayar satu kali angsuran," ungkapnya.
Dari informasi yang ada, kasus ini menjadi sebuah peringatan bagi para pelaku bisnis dan konsumen untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli barang mewah. Data kasus serupa yang terjadi di masyarakat juga menjadi bukti nyata akan perlu adanya pengawasan dan tindakan yang tegas dalam menjaga keamanan transaksi bisnis, terutama di bidang produk mewah.