Pemerintah Indonesia akhir-akhir ini tengah menerapkan kebijakan baru yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Salah satu kebijakan tersebut adalah tentang Taperan atau Tabungan Perumahan Rakyat. Seiring dengan adanya kebijakan tersebut, gaji karyawan akan terkena potongan sebesar 3%. Potongan ini tidak hanya berlaku bagi pegawai negeri, namun juga bagi karyawan swasta. Penyebab dari kebijakan ini sebenarnya adalah untuk membantu pemerintah dalam membayar hutang negara dan membiayai proyek pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Namun, apa sebenarnya Tapera dan bagaimana pengaruhnya terhadap kondisi finansial masyarakat?
Apa Itu Tapera?
Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah suatu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia dalam memiliki hunian yang layak. Program ini diwujudkan dengan memberikan kewajiban setiap pekerja untuk menyisihkan sebagian gajinya ke dalam rekening Tapera, yang kemudian akan digunakan untuk membantu pembiayaan rumah bagi pekerja maupun karyawan.
Gaji Dipotong 3% karena Tapera
Salah satu poin utama dari kebijakan Tapera ini adalah pemotongan sebesar 3% dari gaji setiap bulan. Pemotongan tersebut akan masuk ke dalam rekening Tapera masing-masing pekerja. Dalam implementasinya, kebijakan ini ditujukan untuk semua pegawai (baik negeri maupun swasta) yang memiliki penghasilan di atas suatu ambang tertentu.