Tampang

Komnas Uraikan Kerentanan Perempuan Menikah Beda Warga Negara: Amy BMJ Seorang Warga Negara Asing (WNA) Asal Korea Dan Aden Wong asal Singapura

15 Mar 2024 10:17 wib. 480
0 0
AMY korea

Kerentanan yang timbul juga mencakup aspek ekonomi, di mana perempuan dalam perkawinan campuran seringkali mengalami ketergantungan ekonomi yang tinggi pada suami, terutama dalam situasi di mana perempuan tersebut tidak memiliki izin kerja atau akses terhadap pekerjaan yang layak sesuai dengan pendidikan dan keterampilannya. Hal ini memberikan kontrol yang lebih besar pada pihak suami dalam menentukan kondisi kehidupan perempuan tersebut.

Dalam konteks rumah tangga Amy BMJ, polemik yang terjadi menunjukkan betapa pentingnya memahami dan mengatasi kerentanan yang dihadapi oleh perempuan dalam perkawinan beda warga negara. Kasus semacam ini memerlukan pendekatan yang holistic dan menyeluruh baik dari pemerintah, lembaga perlindungan perempuan, maupun masyarakat secara luas. Perlindungan hukum, dukungan psikososial, pendekatan interkultural, dan penguatan ekonomi perempuan merupakan langkah-langkah penting yang perlu ditekankan dalam menangani kerentanan yang terkait dengan perkawinan campuran.

Dengan demikian, perlu adanya komitmen yang kuat dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa perempuan dalam perkawinan beda warga negara dapat hidup dan berkembang dalam lingkungan yang aman, adil, dan berkeadilan. Hanya dengan demikian, polemik rumah tangga semacam yang terjadi pada rumah tangga Amy BMJ dapat diatasi, dan perempuan dalam perkawinan campuran dapat hidup tanpa harus merasa terpinggirkan atau rentan terhadap berbagai bentuk diskriminasi dan penindasan.

Melalui pemahaman yang mendalam atas kerentanan yang dihadapi perempuan dalam perkawinan beda warga negara, serta upaya konkret dalam melakukan perlindungan dan pemberdayaan, diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih baik bagi perempuan di dalam konteks perkawinan campuran. Dengan demikian, setiap perempuan, tanpa terkecuali, dapat merasakan keadilan, kesetaraan, dan martabat sebagai manusia yang dihormati dan dilindungi hak-haknya.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Cabe Kering
0 Suka, 0 Komentar, 23 Apr 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?