Dengan demikian, perlu adanya komitmen yang kuat dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa perempuan dalam perkawinan beda warga negara dapat hidup dan berkembang dalam lingkungan yang aman, adil, dan berkeadilan. Hanya dengan demikian, polemik rumah tangga semacam yang terjadi pada rumah tangga Amy BMJ dapat diatasi, dan perempuan dalam perkawinan campuran dapat hidup tanpa harus merasa terpinggirkan atau rentan terhadap berbagai bentuk diskriminasi dan penindasan.
Melalui pemahaman yang mendalam atas kerentanan yang dihadapi perempuan dalam perkawinan beda warga negara, serta upaya konkret dalam melakukan perlindungan dan pemberdayaan, diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih baik bagi perempuan di dalam konteks perkawinan campuran. Dengan demikian, setiap perempuan, tanpa terkecuali, dapat merasakan keadilan, kesetaraan, dan martabat sebagai manusia yang dihormati dan dilindungi hak-haknya.