BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) mengungkap klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sentuh 12.586 orang di tahun 2024 imbas dari PHK massal karyawan sektor industri tekstil, garmen dan alas kaki. Disamping itu, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp 385 miliar juga menjadi perhatian utama dalam situasi yang memprihatinkan ini.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), Anggoro Eko Cahyo menyebutkan total klaim JHT yang dicairkan oleh BPJSTK sampai bulan Mei 2024 ini menyentuh angka Rp385 Miliar. Penurunan pasar ekspor, gangguan rantai pasok, hingga berbagai kebijakan pembatasan sosial telah menyebabkan banyak perusahaan tekstil terpaksa untuk melakukan restrukturisasi bisnis, termasuk melakukan PHK massal.
Mengacu pada data keseluruhan tahun 2023, BPJSTK sudah mencairkan dana JHT bagi karyawan industri sektor tekstil dan alas kaki, senilai Rp830 Miliar lebih, untuk 48.911 orang. Dampaknya tentu tidak hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga keluarga mereka dan juga masyarakat sekitar yang tergantung pada industri tekstil.