Sementara itu, pihak terkait menegaskan bahwa keikutsertaan pasangan terkenal ini dalam program BPJS Kesehatan merupakan bagian dari aturan yang berlaku. Menurut Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat ketentuan yang mengizinkan bagi mereka yang terdaftar sebagai peserta PBI, meskipun memiliki penghasilan yang lebih dari cukup. Aturan ini dianggap memberikan kesempatan bagi siapa pun yang ingin mengikuti program tersebut, tanpa adanya diskriminasi apapun.
Meskipun demikian, keikutsertaan Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam program BPJS Kesehatan tetap memunculkan pertanyaan etis di tengah masyarakat. Ada kekhawatiran bahwa keikutsertaan mereka dalam kategori PBI dapat merugikan mereka yang benar-benar membutuhkan program tersebut. Selain itu, kejelasan mengenai proses seleksi dan verifikasi para peserta PBI juga menjadi perhatian. Pemda DKI Jakarta diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan terkait dengan hal ini, sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Keikutsertaan Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam program BPJS Kesehatan di bawah APBD DKI sejak 2018 memiliki dampak yang signifikan dalam pemberitaan media dan tanggapan publik. Meski terdaftar sebagai peserta PBI, hal ini memunculkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di masyarakat. Masyarakat berharap agar keikutsertaan mereka dalam program BPJS Kesehatan dapat lebih transparan dan adil, serta tetap memberikan manfaat yang seharusnya bagi masyarakat yang membutuhkan.