Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Koordinator Kemaritiman telah mengumumkan secara resmi nama baru perairan utara di Kepulauan Natuna yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan, yang diberi nama Laut Natuna Utara. Koordinator Bidang Kemaritiman sebelumnya meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru yang lebih menitikberatkan pada perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya.
Namun, keputusan Indonesia untuk menyebut Laut China Selatan dengan Laut Natuna Utara itu memicu kritik dari Beijing.
Dikutip dari Kompas, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menganggap penggantian penyebutan nama itu tak masuk akal.
"Penggantian nama ini tak masuk akal dan tidak sesuai dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional," kata Geng Shuang, Minggu (16/7/2017).