Tampang.com | Keikutsertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam program BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pasangan selebriti ini terdaftar sebagai penerima bantuan iuran, yang menjadi perhatian publik mengingat status finansial mereka yang seharusnya layak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan tanpa bantuan.
Harvey Moeis, seorang pengusaha yang sebelumnya tersandung kasus hukum, kini semakin tersudut dengan keikutsertaannya dalam program BPJS Kesehatan kategori PBI. Pada tahun 2019, Harvey Moeis divonis hukuman penjara 6,5 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar atas kasus niaga timah yang melibatkan beberapa pihak. Keikutsertaannya dalam program PBI BPJS Kesehatan memberikan konotasi tersendiri terhadap kisah hidupnya, dan membuat publik bertanya-tanya mengenai kejujuran dan keadilan dalam penerimaan manfaat program tersebut.
Sementara itu, Sandra Dewi, sebagai istri Harvey Moeis, juga terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dalam program BPJS Kesehatan. Meskipun Sandra Dewi adalah seorang selebriti ternama yang dikenal memiliki pendapatan yang tinggi, keputusannya untuk turut serta dalam program PBI BPJS Kesehatan juga menuai kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Hal ini memberikan pandangan yang berbeda mengenai keberpihakan dan distribusi bantuan dalam program kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.