Tampang

Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa

15 Mar 2024 14:22 wib. 139
0 0
Sikat Gigi
Sumber foto: Google

Menyikat gigi saat puasa dapat menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Sebagian berpendapat bahwa menyikat gigi dapat membatalkan puasa, sedangkan sebagian lainnya memandang bahwa menyikat gigi tidak membatalkan puasa. Dalam hal ini, penting untuk memahami hukum menyikat gigi saat puasa menurut Islam dan dalilnya.

Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa Menurut Islam

Menurut mayoritas ulama, menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, "Sesungguhnya suci adalah separuh dari iman." Dari hadits ini, dapat dipahami bahwa menjaga kebersihan gigi merupakan bagian dari kesucian yang dianjurkan dalam Islam.

Dalil Menyikat Gigi Saat Puasa

Sebagai umat Islam, penting untuk memahami dalil atau alasan yang mendasari hukum menyikat gigi saat puasa. Pertama-tama, ada dalil yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW senantiasa memperhatikan kebersihan gigi, baik saat berpuasa maupun tidak. Beliau juga menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan gigi agar terhindar dari masalah kesehatan.

Selain itu, terdapat dalil dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jika aku tidak khawatir menambahkan beban kepada umatku, pasti aku akan memerintahkan mereka untuk menggunakan sikat gigi pada setiap shalat." Dari hadits ini, dapat dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW mendorong umatnya untuk menjaga kebersihan gigi secara rutin, bahkan di tengah kesibukan ibadah puasa.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?