Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan CPU komputer setelah menggeledah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penggeledahan dilakukan pada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) serta Inspektorat Jenderal (Itjen) ESDM pada tanggal 4 Juli 2024. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan kasus korupsi yang sedang berjalan.
Geledah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Bareskrim Polri untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian ESDM. Sejumlah dokumen dan CPU komputer disita guna memperkuat bukti dalam penyelidikan kasus tersebut. Dalam proses ini, Dit Tipikor Bareskrim Polri dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, yang telah menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Penggeledahan ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum terus berupaya mengungkap dugaan korupsi di sektor energi dan sumber daya mineral. Kementerian ESDM sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya energi nasional diharapkan dapat memberikan kerjasama penuh dalam proses penyelidikan ini. Upaya pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan pemenuhan kebutuhan energi yang berkelanjutan dan transparan.