Elon Musk, seorang tokoh terkenal dalam industri teknologi dan otomotif, baru-baru ini menjadi sorotan karena masalah imigrasi yang mempengaruhi kewarganegaraannya di Amerika Serikat. Musk, yang merupakan pendiri Tesla dan SpaceX, lahir di Afrika Selatan sebelum akhirnya menetap di AS dan menjadi warga negara di sana. Namun, kini ia dihadapkan pada ancaman pencabutan kewarganegaraannya dan bahkan tuntutan pidana karena diduga melanggar proses imigrasi.
Bloomberg melakukan analisis yang mengungkapkan bahwa Musk telah melakukan sekitar 1.300 postingan tentang imigrasi dan penipuan pemilih. Banyak dari postingan tersebut mempromosikan teori konspirasi serta menyebarkan informasi yang salah terkait dengan imigrasi. Selain itu, Musk juga dikenal telah memberikan dukungan finansial dalam jumlah besar untuk kampanye politik di AS, termasuk mendukung kampanye Donald Trump dalam Pilpres AS.