Tampang

Elon Musk Ternyata Imigran Gelap, Status Warga Negara AS Bisa Dicabut

3 Nov 2024 21:44 wib. 96
0 0
Elon Musk Ternyata Imigran Gelap
Sumber foto: hindustantimes.com

Namun, hal yang mengejutkan adalah fakta bahwa Musk sendiri pernah bekerja secara ilegal di Amerika Serikat pada tahun 1990-an, seperti dilaporkan oleh The Washington Post. Pada saat itu, ia bekerja tanpa izin, yang kemudian menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan status imigrasinya.

Pada tahun 1996, ia bahkan terlibat dalam kesepakatan pendanaan di perusahaan rintisan, di mana ia dan saudaranya, Kimbal, dinyatakan sebagai "imigran ilegal" yang memperoleh izin untuk bekerja di AS yang sebenarnya tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini diamini oleh anggota dewan perusahaan tempat ia bekerja saat itu.

Meskipun Musk membantah pernah bekerja secara ilegal di AS, bukti-bukti dan laporan yang ada menunjukkan sebaliknya. Bahkan, dalam email yang diakui sebagai bukti dalam kasus pencemaran nama baik, ia mengakui bahwa ia tidak memiliki hak hukum untuk tinggal di AS saat tersebut.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.