Tampang

Elon Musk Ternyata Imigran Gelap, Status Warga Negara AS Bisa Dicabut

3 Nov 2024 21:44 wib. 37
0 0
Elon Musk Ternyata Imigran Gelap
Sumber foto: hindustantimes.com

Dalam konteks hukum imigrasi AS, bekerja tanpa izin dan memberikan informasi palsu atau menyesatkan selama proses imigrasi merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat berkonsekuensi serius, termasuk ancaman pencabutan kewarganegaraan.

Profesor hukum Stephen Yale-Loehr dari Sekolah Hukum Cornell menyatakan bahwa perbuatan tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk mencabut kewarganegaraan, meskipun hal ini memang mengandalkan interpretasi dan pengaplikasian hukum yangada.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.