Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya penghargaan terhadap hak asasi manusia, terutama dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Semua pihak perlu bersama-sama memastikan bahwa hak-hak tersebut tetap dijaga dan dilindungi, tanpa terkecuali.
Dengan adanya keterlibatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus dugaan aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh terhadap Lolly, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, sambil tetap memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban. Semoga kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak di masyarakat.
Dengan demikian, semua pihak dapat bersama-sama berperan dalam menjaga dan melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak, serta mendorong adanya upaya pencegahan terhadap kasus-kasus serupa di masa mendatang.