Tampang

Dugaan Aborsi Lolly oleh Vadel, Polisi Libatkan Kementerian PPPA-LPSK

26 Sep 2024 12:51 wib. 42
0 0
Dugaan Aborsi Lolly oleh Vadel, Polisi Libatkan Kementerian PPPA-LPSK
Sumber foto: Google

Polda Metro Jaya melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menangani kasus dugaan aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh terhadap Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, anak Nikita Mirzani. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh terkenal dan menimbulkan kontroversi terkait hak-hak perempuan dan perlindungan anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian PPA, UPTP3A, dan LPSK karena Lolly saat ini berada di rumah aman. Tim penyelidik juga telah merujuk korban ke RSCM untuk pemeriksaan visum. Nikita Mirzani melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan.

Langkah berikutnya yang diambil oleh pihak kepolisian adalah melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menangani korban, yaitu Lolly. Keterlibatan kedua lembaga tersebut merupakan upaya untuk memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap Lolly dalam menghadapi kasus yang menimpa dirinya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.