Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan anak dari tokoh masyarakat terkenal, Nikita Mirzani. Menjadi penting untuk menekankan bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan peristiwa aborsi yang melibatkan Vadel dan Lolly, tetapi juga menyangkut hak-hak perempuan dan perlindungan anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berperan penting dalam menjamin keadilan dan perlindungan bagi korban, tanpa memandang status atau latar belakang mereka.
Dalam penanganan kasus ini, pihak berwenang perlu memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta mengutamakan kepentingan serta perlindungan korban, dalam hal ini Lolly. Tidak hanya itu, kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak, serta mendorong adanya upaya pencegahan terhadap kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Keterlibatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kasus dugaan aborsi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak. Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan agar korban-korban kasus serupa dapat memperoleh perlindungan dan keadilan yang layak.