Proses pemvisaan para jemaah haji reguler 1445 H/2024 M dari Indonesia telah mendekati tahap akhir. Saat ini, sebanyak 554 kloter telah berhasil terbentuk dan mendapatkan visa sesuai dengan jumlah kuota jemaah haji Indonesia. Tahun ini, Indonesia memiliki kuota sebanyak 241.000, yang terbagi menjadi 213.320 untuk jemaah reguler dan 27.680 untuk jemaah khusus.
Pada Kamis, 9 Mei 2024, Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab, menyatakan bahwa "hingga saat ini, sebanyak 213.079 jemaah telah mendapatkan visa." Mujab juga menjelaskan bahwa proses pemvisaan jemaah haji reguler sebenarnya sudah mencapai 100 persen. Namun, dalam perjalanannya, beberapa jemaah membatalkan keberangkatannya karena alasan-alasan tertentu seperti sakit, wafat, atau alasan lainnya.
Lebih lanjut, Saiful Mujab menjelaskan, "Hari ini, tim dokumen haji sedang memproses 241 visa sebagai pengganti para jemaah yang sebelumnya sudah mendapatkan visa namun batal berangkat." Sebanyak 554 kloter akan didistribusikan melalui 14 embarkasi di Indonesia. Embarkasi tersebut meliputi Aceh (BTJ), Kualanamu (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), Palembang (PLM), Jakarta - Pondok Gede (JKG), Jakarta - Bekasi (JKS), Kertajati (KJT), Solo (SOC), Surabaya (SUB), Lombok (LOP), Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ), dan Makassar (UPG).
Proses persiapan keberangkatan para jemaah haji adalah hal yang sangat penting. Hal ini mencakup pengurusan semua dokumen perjalanan hingga persiapan mental dan fisik untuk menjalankan ibadah haji. Di samping itu, Indonesia juga telah mengalokasikan berbagai sumber daya dan tenaga untuk memastikan keberangkatan para jemaah berjalan lancar dan aman.