Kontroversi mengenai uang donasi antara Pratiwi Noviyanthi yang lebih dikenal dengan nama Novi dan Agus Salim belum menemui titik terang. Bahkan, upaya mediasi yang melibatkan keduanya bersama dengan Farhat Abbas, Krisna Murti, dan kuasa hukum Novi, Brian Praneda, berakhir dengan keputusan mendadak Novi untuk meninggalkan mediasi.
Pada awalnya, Farhat Abbas yang merupakan kuasa hukum Agus setuju untuk menandatangani kesepakatan perdamaian guna menyelesaikan konflik tersebut. Namun, draft kesepakatan perdamaian yang disusun oleh Brian Praneda, kuasa hukum Novi, belum dapat ditandatangani karena adanya komunikasi dengan Denny Sumargo. Novi menuntut partisipasi Denny Sumargo dalam menandatangani surat kesepakatan tersebut sebagai syarat bagi dirinya untuk juga menandatanganinya.
Namun, Farhat Abbas menolak dan mengatakan bahwa nama Denny Sumargo tidak ada dalam draft kesepakatan perdamaian. Hal ini membuat Farhat Abbas kesal, bahkan meminta agar telepon dari Denny dimatikan. Konflik semakin memanas saat Denny Sumargo mengatakan bahwa Agus tidak berhak menerima uang donasi tersebut karena para donatur tidak setuju untuk memberikannya kembali kepada Agus. Di sisi lain, Farhat Abbas tetap bersikeras bahwa uang donasi tersebut harus dikembalikan kepada Agus untuk pengobatannya.