Tampang.com | Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali menyalurkan royalti kepada para pencipta lagu untuk periode Maret 2025. Beberapa musisi mendapatkan jumlah royalti yang cukup besar sebagai hasil dari hak cipta lagu mereka yang banyak digunakan di berbagai platform dan acara musik.
Distribusi Royalti Dilakukan Tiga Kali Setahun
WAMI mengumumkan bahwa sistem pembagian royalti kini lebih terstruktur dengan jadwal distribusi tiga kali dalam setahun, yaitu pada Maret, Juli, dan November. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran hak ekonomi bagi pencipta lagu dan musisi.
Salah satu penerima royalti, musisi Kadri Mohamad, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami peningkatan jumlah royalti yang diterima dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Melly Goeslaw Terima Rp 559,9 Juta dari WAMI
Salah satu nama besar yang menerima royalti cukup tinggi adalah Melly Goeslaw. Musisi dan pencipta lagu kenamaan Indonesia ini memperoleh royalti sebesar Rp 559,9 juta (gross).