Musim haji 2025 diwarnai dengan kabar mengejutkan yang mengguncang dunia travel umrah dan haji di Indonesia. Otoritas Kerajaan Arab Saudi secara resmi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk tahun 1446 H, yang berimbas langsung pada ribuan calon jemaah. Tak sedikit dari mereka yang telah mempersiapkan diri dan dana dalam jumlah besar sejak jauh hari, akhirnya harus menerima kenyataan pahit: gagal berangkat ke Tanah Suci.
Kondisi ini turut membuat penyedia jasa perjalanan (travel) swasta mengalami kerugian besar. Tiket pesawat sudah dibeli, hotel mewah telah dipesan, bahkan ada yang upgrade dari kelas bintang tiga ke bintang lima. Namun semua persiapan itu berakhir tanpa hasil karena visa tak kunjung turun hingga batas waktu keberangkatan.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa kegagalan ini bukanlah tanggung jawab pemerintah. Ia menyebut bahwa hal ini merupakan urusan antara pihak travel dan calon jemaah, karena haji furoda berada di luar kuota resmi pemerintah Indonesia. Namun, ia juga mendorong agar ke depannya regulasi terkait haji furoda diperbaiki.
"Jangan salahkan pemerintah. Ini murni bisnis antara travel dan jemaah. Tapi ke depan, syarat, mekanisme, dan standar pelayanan haji furoda harus diatur lebih baik dalam revisi UU PIHU agar calon jemaah tidak dirugikan," tegasnya kepada CNBC Indonesia.
Janji Manis yang Tak Realistis
Selama ini, haji furoda kerap dipasarkan dengan iming-iming "berangkat cepat tanpa antrean." Banyak calon jemaah tergiur dengan janji instan ini, tanpa memahami risiko besar di baliknya. Tidak adanya transparansi tentang kemungkinan visa tidak terbit membuat para jemaah merasa tertipu dan dikecewakan.
Apalagi biaya haji furoda jauh dari kata murah. Paket ini dibanderol antara US$17.500 hingga US$25.900 atau sekitar Rp290 juta – Rp400 juta, sangat tinggi dibandingkan haji reguler yang berkisar di angka Rp55 juta. Imbalan dari harga mahal ini seharusnya adalah kemudahan dan kepastian berangkat. Sayangnya, kenyataan berkata lain.