Berikut adalah rumus sederhana untuk menghitung zakat penghasilan:
Total Penghasilan Bersih = Total Penghasilan Kotor - Total Pengeluaran Kebutuhan Pokok
Setelah Anda menghitung total penghasilan bersih, selanjutnya adalah menentukan jumlah zakat yang harus dikeluarkan. Rumusnya adalah sebagai berikut:
Jumlah Zakat = 2,5% x Total Penghasilan Bersih
Contoh sederhana bisa membantu dalam pemahaman. Misalkan, total penghasilan kotor Anda dalam setahun adalah Rp 100.000.000. Setelah menghitung semua pengeluaran yang diperlukan untuk hidup, katakanlah Anda memutuskan bahwa total pengeluaran kebutuhan pokok adalah Rp 60.000.000. Maka, total penghasilan bersih Anda adalah:
Total Penghasilan Bersih = Rp 100.000.000 - Rp 60.000.000 = Rp 40.000.000
Langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah zakat yang harus Anda bayarkan:
Jumlah Zakat = 2,5% x Rp 40.000.000 = Rp 1.000.000
Dengan demikian, Anda harus membayar zakat penghasilan sebesar Rp 1.000.000.
Perlu diingat bahwa zakat penghasilan bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Membayar zakat dapat membantu meringankan beban orang-orang yang membutuhkan dan menjadi salah satu cara untuk membersihkan harta yang kita miliki.