Allah tidak mencela suara keledai secara langsung, melainkan menyatakan bahwa "seburuk-buruk suara adalah suara keledai." Hal ini mengisyaratkan bahwa perbuatan atau perilaku yang buruk, sombong, atau angkuh adalah hal yang tidak disenangi oleh Allah. Allah mencintai sifat rendah hati, sopan-santun, dan kerendahan hati dalam berinteraksi dengan sesama manusia.
Dalam konteks ini, suara keledai menjadi simbol dari perilaku atau sikap yang melanggar tata krama, merendahkan orang lain, atau bersikap angkuh. Oleh karena itu, ayat ini mengingatkan umat manusia agar senantiasa menjaga perilaku dan budi pekerti mereka. Menjauhi sikap sombong, merendahkan orang lain, dan bersikap angkuh adalah tindakan yang dilarang oleh Allah, sebagaimana yang diungkapkan melalui metafora suara keledai.
Dari tafsir Surat Luqman ayat 18-19, kita dapat belajar bahwa ajaran Islam mendorong umatnya untuk menjaga perilaku, sikap, dan ucapan agar senantiasa sopan, rendah hati, dan tidak angkuh. Islam mengajarkan agar manusia saling menghormati satu sama lain, tidak merendahkan orang lain, serta senantiasa bersikap ramah dan penuh kasih sayang.