Pendidikan dan Peran Wanita
Salah satu hak dasar wanita dalam Islam adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Gus Baha menekankan pentingnya pendidikan sebagai sarana untuk pemberdayaan wanita. Beliau percaya bahwa Islam mendorong wanita untuk mencari ilmu, baik dalam bidang agama maupun pengetahuan umum. Pendidikan memungkinkan wanita untuk berperan aktif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik di ranah publik maupun domestik.
Dalam pandangan Gus Baha, peran wanita dalam masyarakat tidak hanya terbatas pada fungsi domestik. Beliau menyatakan bahwa wanita memiliki potensi yang sama dengan pria untuk berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk dalam pekerjaan, politik, dan kepemimpinan. Hak untuk bekerja dan berkarir, menurut Gus Baha, harus diakui dan dihormati, asalkan tetap memperhatikan nilai-nilai dan etika Islam.
Hak Waris dan Ekonomi
Hak waris merupakan isu penting dalam fiqh yang sering menjadi perdebatan. Gus Baha menjelaskan bahwa ketentuan waris dalam Islam, yang menetapkan proporsi tertentu untuk wanita, harus dipahami dalam konteks historisnya. Pada zaman nabi, pembagian waris ini merupakan bentuk keadilan sosial yang sangat maju dibandingkan dengan norma-norma masyarakat saat itu. Gus Baha mengajak umat Islam untuk melihat ketentuan waris ini sebagai bagian dari prinsip keadilan yang berlaku universal, dan bukan hanya sebagai batasan bagi wanita.