Di bidang ekonomi, Gus Baha menggarisbawahi hak wanita untuk memiliki dan mengelola harta mereka sendiri. Islam memberikan hak penuh kepada wanita untuk memiliki, mewarisi, dan mengelola kekayaan mereka. Ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kapasitas dan kemandirian wanita dalam urusan ekonomi.
Hak atas Perlindungan dan Kesetaraan
Hak atas perlindungan merupakan hak dasar yang harus diberikan kepada setiap individu, termasuk wanita. Gus Baha menekankan pentingnya perlindungan terhadap kekerasan dan penindasan dalam rumah tangga. Beliau menyebutkan bahwa Islam melarang segala bentuk kekerasan terhadap wanita dan mendorong hubungan yang berbasis pada kasih sayang dan saling menghormati.
Selain itu, Gus Baha juga membahas tentang kesetaraan gender dalam konteks hukum dan sosial. Meskipun ada perbedaan dalam beberapa ketentuan hukum antara pria dan wanita, Gus Baha menekankan bahwa perbedaan ini tidak boleh digunakan untuk mendiskriminasi atau merendahkan martabat wanita. Beliau mengajak umat Islam untuk memahami bahwa perbedaan dalam hukum harus dilihat sebagai bentuk keadilan yang sesuai dengan konteks sosial masing-masing.