Tampang

Belajar dari Kisah Abu Dzar Al Ghifari di Zaman Khalifah Umar Bin Khatab

3 Jun 2017 15:36 wib. 6.152
0 0
palu pengadilan

Suatu hari di zaman Khalifah Umar bin Khatab R.A. datanglah dua kakak beradik dengan membawa seorang laki-laki bersama mereka. Kedua kakak beradik itu berkata kepada Umar, bahwa lelaki yang mereka bawa itu telah membunuh ayah mereka. Dan mereka menuntut agar dilakukan qisos, karena nyawa harus dibayar dengan nyawa.

Umar lalu bertanya kepada lelaki tersebut apakah benar ia melakukan seperti yang diceritakan oleh kakak beradik itu. Lelaki itu meng-iya-kan dan menjelaskan bahwa ia tidak sengaja. Ia pun menceritakan kisahnya dengan lengkap kepada Umar. Lelaki itu hidup bersama dengan keluarganya di padang pasir, dan untuk menghidupi keluarganya, ia susah payah menanam tanaman. Begitu sulit menanam tanaman di padang pasir. Namun, dengan usahanya, akhirnya tanaman itu baru saja muncul. Ayah kakak beradik itu lewat tepat di atas tanaman yang baru tumbuh tersebut beserta dengan untanya. Lelaki itu marah dan kemudian adu mulut dengan ayah kakak beradik itu. Mereka pun akhirnya terlibat perkelahian, hingga akhirnya sang ayah pun meninggal.

Setelah mendengar cerita lelaki itu, Umar berkata bahwa memang qisos harus dilakukan. Lelaki itu lalu memohon agar diberi waktu 3 hari. Karena ia khawatir, jika ia tidak ada, siapa yang akan menafkahi istri dan anaknya. Tak ada sanak saudara yang bisa menghidupi mereka. Akhirnya permintaan itu disetujui, dengan catatan harus ada orang yang bisa menjamin lelaki tersebut. Artinya jika dalam waktu 3 hari lelaki itu tidak muncul di waktu sebelum adzan magrib, maka penjaminlah yang akan diqisos.  

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.