Mendirikan keluarga adalah salah satu pilar penting dalam kehidupan seorang Muslim. Sebagai bagian dari upaya membentuk masyarakat yang harmonis dan sesuai dengan ajaran Islam, penting bagi setiap individu untuk memahami bagaimana membangun keluarga berdasarkan syariah. Ustaz Abdul Somad, seorang ulama terkenal di Indonesia, telah memberikan panduan praktis dalam fiqh untuk membantu umat Islam dalam mendirikan keluarga yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Artikel ini akan membahas panduan praktis tersebut untuk membantu Anda memulai perjalanan kehidupan berkeluarga yang sesuai dengan ajaran Islam.
1. Niat dan Tujuan dalam Membentuk Keluarga
Niat adalah fondasi dari segala tindakan dalam Islam. Menurut Fiqh Abdul Somad, niat yang benar dalam mendirikan keluarga adalah untuk mencari ridha Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Niat ini harus tulus dan diiringi dengan doa agar keluarga yang dibangun menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (tenang, penuh kasih sayang, dan rahmat). Tujuan utama adalah agar keluarga dapat menjadi tempat untuk saling mendukung dalam kebaikan dan ibadah.
2. Memilih Pasangan Hidup yang Sesuai
Fiqh Abdul Somad menekankan pentingnya memilih pasangan hidup berdasarkan kriteria yang sesuai dengan ajaran Islam. Kriteria utama meliputi:
Agama: Pasangan yang memiliki iman dan taqwa yang baik akan lebih mudah untuk membangun keluarga yang berlandaskan syariah.
Akhlak: Memilih pasangan yang memiliki akhlak mulia akan membantu menciptakan lingkungan keluarga yang penuh dengan nilai-nilai kebaikan.
Kesesuaian: Pastikan ada kesesuaian dalam hal visi dan misi hidup, serta nilai-nilai yang diyakini.