Tampang

Bagaimana Hukum Melakukan Shalat di Atas Kendaraan?

26 Feb 2025 20:24 wib. 27
0 0
Shalat
Sumber foto: Canva

Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang berakal dan baligh. Namun, dalam situasi tertentu, seperti saat dalam perjalanan, ada pertanyaan yang sering muncul mengenai hukum melakukan shalat di atas kendaraan. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana hukum melakukan shalat di atas kendaraan berdasarkan pandangan syariat Islam.

Pertama-tama, perlu diketahui bahwa melakukan shalat di atas kendaraan pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam. Hal ini dijelaskan dalam berbagai hadis yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan shalat dalam keadaan sedang berkendara. Namun, hukum melakukan shalat di atas kendaraan ini sangat tergantung pada keadaan dan situasi yang dihadapi oleh seorang Muslim.

Dalam kondisi tertentu, seperti ketika seseorang dalam perjalanan jauh dan sulit untuk menemukan tempat untuk melaksanakan shalat, maka melakukan shalat di atas kendaraan bisa menjadi pilihan yang tepat. Misalnya, dalam perjalanan jauh yang memakan waktu lama, jika tidak ada waktu atau tempat yang memadai untuk berhenti melakukan shalat, maka shalat di atas kendaraan diperbolehkan. Namun, harus diingat bahwa shalat ini harus tetap dilakukan dengan memperhatikan arah kiblat jika memungkinkan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?