Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Salah satu tipe zakat yang paling dikenal adalah zakat mal, yang merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta atau kekayaan. Dalam melaksanakan zakat mal, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar zakat tersebut sah dan diterima oleh Allah SWT. Berikut adalah penjabaran syarat-syarat zakat mal yang perlu diperhatikan.
Pertama-tama, syarat utama dalam zakat mal adalah kepemilikan. Seseorang yang ingin mengeluarkan zakat mal haruslah memiliki harta tersebut secara sah. Harta yang dimiliki haruslah bersih dari unsur yang tidak halal dan terjangkau secara hukum syariah. Misalnya, harta yang diperoleh dari aktivitas yang tidak sesuai dengan prinsip Islam, seperti perjudian atau korupsi, tidak bisa dijadikan objek zakat. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memastikan bahwa harta yang dimiliki berasal dari sumber yang halal.
Syarat kedua adalah nisab. Nisab adalah batas minimum harta yang harus dimiliki sebelum seseorang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat mal. Setiap jenis harta memiliki ketentuan nisab yang berbeda. Misalnya, nisab untuk zakat emas adalah 85 gram emas. Jika seseorang memiliki harta di atas nisab tersebut, maka dia wajib mengeluarkan zakat mal. Besarnya zakat yang dikeluarkan biasanya adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki setelah mencapai nisab.