Muhasabah merupakan konsep penting dalam ajaran Islam yang secara harfiah berarti introspeksi atau instrospeksi diri. Dalam konteks agama Islam, muhasabah memiliki makna untuk melakukan evaluasi diri, baik secara spiritual maupun moral, guna memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Aktivitas muhasabah memungkinkan umat Muslim untuk mengevaluasi tindakan dan niat mereka, serta mengevaluasi apakah perilaku dan sikap mereka sudah sesuai dengan ajaran Islam atau belum.
Dalam pelaksanaannya, muhasabah memiliki beberapa langkah yang harus dilakukan oleh umat Muslim. Pertama, adalah introspeksi diri terhadap segala amal perbuatan yang telah dilakukan. Hal ini meliputi evaluasi terhadap niat di balik tindakan, apakah niat tersebut murni karena Allah SWT atau punya motif lain. Kedua, adalah mengevaluasi perbuatan yang dilakukan apakah telah sesuai dengan ajaran Islam atau belum. Langkah ketiga adalah menyadari dan memohon ampun atas segala kesalahan yang telah dilakukan, serta bertekad untuk memperbaiki diri di masa yang akan datang. Muhasabah dilakukan sebagai bentuk introspeksi diri secara berkala, yang menjadi bagian penting dari pembinaan akhlak dan spiritual umat Muslim.