Tampang

Air, Hak Semua Makhluk: Perspektif Maqashid Syariah

22 Apr 2025 09:07 wib. 78
0 0
Ilustrasi Air Alami
Sumber foto: pinterest

Air merupakan sumber kehidupan yang sangat vital bagi semua makhluk di bumi. Dalam konteks maqashid syariah, yang merupakan tujuan utama dari aturan-aturan syariah, hak air menjadi salah satu isu yang patut diperhatikan. Maqashid syariah menekankan pada perlindungan terhadap harta, jiwa, akal, keturunan, dan agama. Seiring dengan pemahaman ini, hak air sebagai sumber kehidupan mesti dilindungi dan dikelola secara adil untuk semua makhluk.

Dalam ajaran Islam, air tidak hanya dipandang sebagai sumber daya alam, tetapi juga sebagai anugerah dari Allah yang harus dihormati. Hak air mengacu pada akses setiap makhluk hidup terhadap air bersih dan cukup. Masalah distribusi air yang tidak merata sering kali menyebabkan ketidakadilan ekologis. Dalam banyak kasus, masyarakat yang kurang beruntung harus berjuang keras untuk mendapatkan akses terhadap air bersih, yang seharusnya menjadi hak setiap individu.

Keadilan ekologi menjadi bagian integral dari maqashid syariah, karena di dalamnya terkandung prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan keberlangsungan hidup. Pemeliharaan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif, di mana setiap individu, komunitas, dan negara memiliki peran penting untuk memastikan bahwa sumber daya alam, termasuk air, dikelola dengan bijak. Keadilan ekologis menganggap bahwa setiap makhluk, baik manusia maupun non-manusia, berhak untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?