Dengan demikian, wacana pembentukan lembaga tunggal untuk menangani kasus korupsi yang diusulkan oleh Yusril Ihza Mahendra memang perlu untuk dikaji lebih lanjut. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia. Namun, perlu adanya koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum yang ada serta dukungan dari masyarakat agar upaya ini dapat terlaksana dengan baik demi terwujudnya penegakan hukum yang efektif dan bersih dari praktik korupsi.
Hingga kini, pembahasan terkait wacana pembentukan lembaga tunggal untuk menangani kasus korupsi masih dalam tahap diskusi dan kajian mendalam. Diharapkan dengan adanya kajian yang mendalam ini, nantinya dapat dihasilkan kebijakan yang tepat dan relevan dalam menangani kasus-kasus korupsi di Indonesia.