Tampang.com - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku tidak mengenal secara dekat Andi Narogong, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai orang kepercayaan setnov dalam pengaturan kongkalikong kasus mega korupsi e-KTP. Setnov hanya mengaku pernah ketemu Andi Narogong ketika ia menawarkan kaos partai untuk Golkar.
“Saya sempat bertemu (dengan Andi Narogong) sebanyak dua kali pada 2009 di Kafe Tee Box. Saya hanya bertemu di situ, dua kali saja," kata Setnov menjawab pertanyaan majelis hakim, saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin. Setnov hadir didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham beserta kuasa hukumnya Fredrich Yunadi.
Padahal selama ini, Andi Narogong disebut-sebut sebagai operator lapangan yang mengatur proyek e-KTP atas petunjuk dari setnov.
"Ada juga yang menyebut Andi ini orangnya Anda. Dan terkait dengan e-KTP ini, ada uang yang mengalir ke Anda?" tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.
Atas pertanyaan itu, Setnov langsung membantah. "Tidak benar Yang Mulia, tidak pernah dan tidak tahu," jawab Setya Novanto.
Ia mengaku, hanya dua kali bertemu degan Andi Narogong, itu pun urusan kaos partai. "Saya hanya dua kali bertemu dengan Andi, yaitu pada pertengahan 2009. Saat itu Andi datang ke Tbox Cafe, kebetulan saya selalu di sana. Saat itu dia memperkenalkan diri sebagai supplier kaos dan pembuatan alat lain berkaitan dengan Pilpres," ungkap Setnov.
Namun setelah negosiasi harga dan tawaran barang, akhirnya Setnov yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Partai Golkar tidak menindaklanjuti tawaran Andi.
Pertemuan kedua mereka juga masih terjadi di Tbox Café. Kali ini Andi menawarkan kaos dari China tapi karena kesulitan pengiriman Setnov batal menggunakan jasa Andi untuk menyediakan kaos menjelang pemilihan presiden.
"Pada saat e-KTP, Anda disebut kunci menentukan anggaran?" tanya hakim Jhon.
"Tidak benar," jawab Setnov.
"Kita hanya konfirmasi karena ada dalam dakwaan juga ada istilah untuk urus anggaran e-KTP harus dikawal, anggarannya ada tidak?" tanya hakim Jhon.
"Saya rasa tidak ada," jawab Setnov.
"Anggota DPR bukannya sibuk kok malah nongkrong di kafe?" tanya anggota majelis hakim Ansyori Syaifuddin.
"Itu saat malam hari pak," jawab Setnov.
Hakim Jhon kemudian bertanya apakah dia melakukan pertemuan di Hotel Gran Melia bersama Irman, Sugiharto dan Diah. "Saya belum pernah datang pukul 06.00 karena pukul 06.00 juga (hotel) belum buka, tidak benar saya melakukan pertemuan di sana," jawab Setnov.
Ketika hakim menanyakan apakah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman pernah datang ke rumahnya, Setnov juga menjawab "Tidak pernah".
"Saya tidak dalam posisi menuding, tapi hanya memperhadapkan terkait e-KTP ini, yang konon melibatkan Anda. apakah Anda kenal mantan Sekjen Mendagri Diah dan berpesan ke Diah agar bila Irman ditanya apakah kenal Anda atau tidak dijawab tidak kenal?" tanya hakim Jhon.