Tampang

Tuan Guru yang Pemaaf dan Sakitnya Jadi Pribumi

22 Apr 2017 21:18 wib. 9.153
0 0
jansen sitidaon

Kalau pemilu yang meminta pendapat ratusan juta orang saja, "sudah rutin" dan sukses kita lakukan. Melalui tulisan ini, saya mengajukan usul. Baiknya jutaan warga keturunan yang hari ini ada di Indonesia, disensus dan ditanyakan ulang lagi masihkah ingin jadi warganegara Indonesia atau tidak. Untuk menghindari, lahir dan berulangnya kembali "steven-steven" baru dikemudian hari. Yang sesungguhnya "suara dalamnya", dia tidak merasa orang Indonesia. Dan dia menolak ke-Indonesiaannya. 

Lebih baik untuk orang-orang sejenis ini dibukakan kesempatan baginya untuk menentukan ulang, memilih tetap menjadi orang Indonesia atau keluar menjadi warganegara lain. Karena selain buat Indonesia sendiri, orang sejenis ini tidak berguna. Akibat ulahnya, malah kasihan warga keturunan lain akan ikut menjadi korban. Padahal bisa saja yang ikut terkena imbasnya ini, betul-betul telah "menjadi" Indonesia, dan mencintai Indonesia. Inilah menurut saya solusi yang tepat demi kebaikan bersama. Jangan sampai ada lagi orang Indonesia, yang tidak menghargai ke Indonesiaannya. 

Khusus untuk Steven dan Soekanto Tanoto diatas. Menurut saya, karena faktanya sudah jelas. Sebaiknya Steven dan Tanoto ini melepaskan atau dilepaskan saja statusnya secara resmi oleh Negara sebagai Warga Negara Indonesia. Karena dengan kejadian yang mereka lakukan, kelayakan mereka menjadi warga negara Indonesia sesungguhnya telah hilang. Atau. Kalau masih ingin menjadi warga negara Indonesia. Diuji lagi ke Indonesiannya. Karena "jangan-jangan" lagu Indonesia Raya pun mereka tidak hafal. Padahal jelas-jelas ada kata Indonesia didalamnya, yang telah mereka "nista". 

Selain Keppres No. 56/96 dan Inpres No. 4/99 diatas. Melihat ucapan Steven kepada Tuan Guru ini. Saya juga merasa Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998 tentang Pelarangan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi, juga menjadi tidak relevan lagi diberlakukan. Karena kelompok warga keturunan yang selama ini diperjuangkan haknya agar tidak disebut "non pri". Ternyata, minimal contohnya melalui Steven ini, juga menggunakan kata "pribumi" dalam kesehariannya untuk sebuah ujaran yang berkonotasi negatif dan kebencian. 

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Hujan? Berkegiatan di Rumah Saja!
0 Suka, 0 Komentar, 1 Des 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?