Tampang.com- Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik tindak pidana siber Bareskrim Mabes Polri, Jumat (7/7/2017). Pria yang juga CEO MNC Group itu memenuhi panggilan kedua kepolisian terkait SMS ancaman terhadap Jaksa Agung Muda Yulianto setelah dirinya sempat mangkir dalam pemanggilan pertama, Selasa (4/7/2017).
Hary Tanoe tiba di Gedung Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri pukul 08.50 WIB. Pria yang juga bos media itu keluar dari mobil dari Alphard hitam dengan plat B 135 LT. Dengan mengenakan batik hijau, Hary langsung memasuki gedung Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri. Dirinya hanya melempar senyum dan menjawab sekenanya kepada awak media yang menanyakan tentang pemeriksaannya sebagai tersangka.
"Nanti saja, Nanti ya," ujar Hary Tanoe di Gedung Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Fadhil Imran tidak berbicara banyak mengenai materi pemeriksaan Hary Tanoe.
"Pemeriksaan tersangka," ujar Fadhil singkat kepada Tirto, Jumat (7/7/2017).
Sebelumnya, kepolisian sudah mengirimkan surat pemanggilan kedua terhadap Hary Tanoe. Pada pemanggilan pertama kasus SMS ancaman, Selasa (4/7/2017), Hary Tanoe tidak datang ke kantor Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri. Mereka berencana memanggil pria yang juga Ketua Umum Perindo itu, Jumat (7/7/2017).
"Panggilan kedua sudah disampaikan untuk Jumat 7 Juli 2017," ujar Fadhil. Fadhil mengatakan, surat pemanggilan kedua sudah diantar ke rumah Hary Tanoe. Bahkan, surat pemanggilan tersebut sudah ditetapkan oleh penasihat hukum.