Tampang.com | Pernyataan mengejutkan datang dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menanggapi desakan sejumlah pihak untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam acara Halal Bihalal di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025), Luhut menegaskan bahwa setiap warga negara harus tunduk pada konstitusi jika masih ingin tinggal di Indonesia.
Pesan Tegas: Taat Konstitusi Harga Mati
Luhut menyatakan bahwa dorongan untuk memakzulkan Gibran tidak sejalan dengan prinsip dasar kenegaraan. Ia menegur keras pihak-pihak yang menurutnya bertindak inkonstitusional.
“Iyalah harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi, jangan tinggal di Indonesia,” ucap Luhut di hadapan para hadirin.
Pernyataan ini ditujukan kepada kelompok yang dianggap memantik keresahan politik dengan menuntut pemakzulan tanpa dasar hukum yang kuat.
Khawatir Campur Tangan Asing dan Perpecahan Bangsa
Selain mengingatkan soal ketaatan terhadap UUD 1945, Luhut juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi perpecahan bangsa akibat isu pemakzulan tersebut.