Tampang

Mulai 2026, ASN Bandar Lampung Tak Lagi Dipotong Gaji untuk Iuran BPJS

29 Apr 2025 10:44 wib. 18
0 0
Mulai 2026, ASN Bandar Lampung Tak Lagi Dipotong Gaji untuk Iuran BPJS
Sumber foto: Google

Kabar gembira datang untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Mulai 2026, iuran BPJS Ketenagakerjaan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung akan sepenuhnya dibayarkan oleh Pemkot tanpa memotong gaji pegawai. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam konferensi pers pada Senin (28/4/2025).

"Seluruh iuran akan ditanggung Pemkot. Jadi, tidak ada potongan sepeser pun dari gaji PNS. Ini bentuk perhatian kami terhadap kesejahteraan para ASN," ujar Eva Dwiana. Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil yang selama ini menjadi garda depan pelayanan publik di kota tersebut.

Program ini akan menyasar lebih dari 8.000 ASN yang bertugas di berbagai instansi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Dengan kebijakan ini, ASN tidak perlu lagi khawatir gaji mereka akan berkurang setiap bulan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk Kesejahteraan ASN, Wali Kota Eva Dwiana menekankan bahwa ASN adalah aset penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesejahteraan yang maksimal. Dengan membayarkan penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan ASN bisa bekerja lebih tenang, fokus, dan termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?